Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain atau dikenal Tengku Zul kembali menjadi pembicaraan. Ustadz...
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain atau dikenal Tengku Zul kembali menjadi pembicaraan. Ustadz Tengku Zulkarnain sempat menyebarkan fitnah bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo akan melegalkan perzinaan lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Ceramah berisi fitnah itu pun beredar luas di tengah masyarakat. bahkan hingga menginspirasi ustaz lainnya di daerah untuk kembali menyebarkan fitnah itu.
Tak hanya fitnah zina saja, Ustadz Tengku Zulkarnain pun beberapa kali dilaporkan ke polisi lantaran beberapa kontroversi lainnya. Berikut Suara.com merangkum beberapa kontroversi Tengku Zul yang ramai dibicarakan.
1. Fitnah Pemerintah Legalkan Zina
Video ceramah Ustadz Tengku Zulkarnain ramai dibicarakan di media sosial. Dalam video yang beredar, Tengku Zul mengatakan pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk pemuda apabila RUU PKS disahkan.
"Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi," kata Tengku Zul dalam video yang beredar.
Setelah beberapa saat video ceramahnya menjadi viral, Tengku Zul mencabut pernyataannya dalam video. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang ia sampaikan.
"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Ustaz Tengku di Twitter.
2. Menginspirasi Ustadz Lain Sebar Fitnah
Video ceramah Ustadz Tengku Zulkarnain yang menyebut pemerintah akan melegalkan zina ternyata menjadi inspirasi bagi ustaz lain yang berada di wilayah. Isi ceramah Tengku Zul pun dijadikan bahan ceramah bagi ustaz lain di Banyuwangi, yakni Ustaz Supriyanto.
Aksi Supriyanto melakukan ceramah pun viral di media sosial lantaran ia menyebut pemerintah sedang menyiapkan UU untuk melegalkan perzinaan. Saat diklarifikasi di Kantor Panwascam Kalibaru, Banyuwangi, Supriyanto mengakui ia terinspirasi dari Tengku Zul.
"Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid, bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada," kata Kapolsek Kalibaru AKP Jabar.
3. Hasrat Seksual
Saat diundang berdialog di salah satu televise swasta, Tengku Zul kembali mengeluarkan pernyatan yang cukup kontroversial. Dalam pernyataannya tersebut, Tengku Zulkarnain melegalkan pemaksaan hubungan seksual kepada istri ketika menanggapi kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Sampai kiamat nggak terima. Kalau hasrat (seks) sudah mau, ya mesti. Kalau sudah mau (seks), ya mesti, si istrinya mah diam aja, tidur aja, nggak sakit kok," ujar Tengku Zul.
Tak hanya itu, Tengku Zul pun membawa alasan agama. Menurutnya, dalam hubungan suami istri ketika melakukan hubungan seks tidak memerlukan mood.
"Masa seks itu harus mood suami istri. Tak ada dalam agama itu, hubungan suami istri itu harus mood," ungkap Tengku Zul.
4. Cuitan Berujung Dipolisikan
Sebelum penolakan RUU PKS menguap, Ustadz Tengku Zulkarnain pernah dilaporkan ke pihak kepolisian atas cuitannya di Twitter yang mengandung kontroversi. Bahkan, tidak hanya satu, melainkan dua cuitan kontroversial yang pernah Tengku Zul buat hingga berujung dipolisikan.
Cuitan pertama, Zul menyebut isu 7 kontainer surat suara Pemilu telah tercoblos memang sudah dirancang oleh pasangan capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf. Cuitan ini pun dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi Mania.
"7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari China sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? Nampaknya Pemilu sudah dirancang untuk curang? Kalau ngebet banget apa tidak sebaiknya buat surat suara permohonan agar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau," cuit Tengku Zul.
Cuitan kedua, Ustadz Tengku Zulkarnain menyindir caleg Heriandi Lim yang menggunakan aksara mandarin di foto kampanyenya. Cuitan Tengku Zul dianggap melanggar hukum sehingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Ini adalah Lembar Kampanye Calon Legislatif. Pertanyaannya, dari Negara Manakah Para Caleg Ini...? Jika iIni Benar Lembar Kampanye dari NKRI, bagaimana Perasaan Anda Semua...? Senang kah...? Atau jengkel...? Monggo..." kicau Tengku Zul.
Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini
Gambar : Suara.com
Sumber : Suara.com